Selasa, 13 Maret 2012

Tulisan 2

Nama      : Rina Wahyuni
Kelas      : 2eb22
Npm        : 25210973


Kasus Runway Bandara Syamsudin Noor, Dipertanyakan

BANJARMASIN, MINGGU - Penanganan lanjutan kasus dugaan korupsi belasan miliar rupiah pengembangan runway  (landasan pacu) Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin kembali dipertanyakan. "Harusnya penanganan kasus tersebut tidak berhenti setelah vonis bersalah terhadap Sampurno yang juga mantan Kasubdin Perhubungan Udara Dishub Kalsel," ucap tokoh LSM yang juga ketua Gerakan Indonesia (Gerindo) Kalimantan Selatan (Kalsel), Syamsul Daullah, di Banjarmasin,  Minggu (28/9). 
Selain Sampurno, masih ada yang berstatus tersangka serta beberapa orang yang diduga telibat dalam kasus runway tersebut. Dia berharap agar dalam penanganan kasus run way jangan terhenti cuma sampai mengadili satu orang yang dijadikan sebagai tumbal, tapi harus ditindaklanjuti hingga kelas kakap atau pejabat-pejabat atasannya baik yang sudah berstatus tersangka maupun diduga terlibat. 
 Begitu pula dengan kesediaan PT. Hutama Karya memperbaiki runway Bandara Syamsudin Noor yang tak sesuai sebagaimana mestinya, jangan membuat pengusutan kasus pidana terhenti. Karena kasus run way tersebut bersisi dua yaitu dari sudut pidana dan perdata disebabkan kelalaian pihak kontraktor, tapi tak ada ceritera, dengan selesainya masalah perdata, maka kasus hukum pidana, terbelih berupa tindak pidana korupsi juga dianggap selesai.
   Dalam kasus run way ini yang berstatus tersangka masing-masing mantan Sekda Kalsel, Ismet Ahmad (pensiun) dan mantan Kepala Dishub provinsi setempat, H.Helmi Indra Sangun, SH kini sebagai Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) Kalsel. Sedangkan mereka yang diduga terlibat dari sejumlah pejabat eksekutif tingkat, selain mantan Gubernur Kalsel, H.M.Sjachrien Darham, juga mantan Kepala Dinas Kimpraswil, Seffek Effendi dan mantan Kepala Bappeda, Syarifuddin Basri. 
Sementara dari kalangan DPRD Kalsel yang diduga terlihat antara lain mantan Wakil Ketua H.Syamsuri Darham, H. Bachruddin Syarkawi, serta mantan Ketua Komisi D bidang pembangunan yang juga membidangi perhubungan, Misri dan mantan Ketua Komisi E bidang kesra yang juga membidangi keagamaan, Bastian Thaib.
Pengembangan Bandara Syamsudin Noor tersebut menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalsel mencapai Rp123 miliar, dimaksudkan untuk menjadikannya sebagai Embarkasi Haji Banjarmasin yang dimulai sejak musim haji tahun 2004.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar