Jumat, 21 Juni 2013

Tugas 4

QUESTION ....

* According to you, is it worthy for teenagers to have dating in their early years?
* What is the suitable age for dating?
* Is it okay it parents talking interference or dear children's relationship? In what way! 
* How will you know whether  you are suffering a kind of dating a 
* How come you solve those suffering
* In case you need any professional help, who would it be

     Menurut saya tidak wajar, karena diusia dini belum begitu mengenal mana perbuatan yang baik dan buruk untuk berkencan. Secara emosional pun usia dini masih dalam keadaan labil atu tidak stabil tepatnya usia dibawah 18 tahun kebawah. Usia yang pas untuk berkencan adalah 18 tahun keatas karena sudah bisa memilah milah mana yang baik dan buruk untuk dirinya. Usia 18 tahun ke atas juga sudah mulai beranjak dewasa yang dalam keadaan emosionalnya sudah mulai stabil. Usia 18 tahun keatas pun tahu batasan batasan dalam berkencan yang baik dan sehat.

   Kalau dibilang baik ambil andil sih baik tetapi orang tua juga harus ada batasannnya. Orang tua harus menasehati anak-anaknya supaya tidak terjerumus dalam hal berkencan yang tidak baik. Berikanlah pengarahan kepada mereka dan bercerita jika mereka sedang ada masalah dengan pasangannya berikan solusi untuk masalah mereka. Saya tahu kalau saya sedang merasakan kekerasan jika saya merasa sudah dikekang oleh pasangan dan jika hati saya sudah merasa tidak nyaman. Misalkan tidak boleh berhubungan dengan pria lain selain pacar saya, harus laporan kalu mau pergi dan jika pasangan saya sedang emosional.

    Solusinya adalah membatasi diri dari hal-hal yang bisa merugikan kita sebagai korban atau calon korban. Berfikiran dan melakukan hal-hal yang positif bersama teman-teman atau pasangan kita agar terhindar dari kekerasan dalam berkencan. Harus bisa memilah milah mana teman dan pasangan yang baik dan mana yang ingin menjerumuskan kita. Bantuan profesional pertama sebaiknya orang tua, kita harus ceritakan apa yang sebenarnya terjadi dengan masalah kita. Selanjutnya melaporkan ke HAM dan komnas perempuan jika korbannyakekerasannya itu seorang perempuan. Kita bisa bercerita apa yang kita alami dan kita rasakan dan biasanyakasus kekerasan akan di proses ke jalur hukum. Kekerasan dalam bentuk apapun tetap namanya kekerasan jadi kita terutama perempuan harus berhati-hati.

Nama     : Rina Wahyuni
Npm      : 25210973
Kelas     : 3EB22