Rabu, 26 Oktober 2011

Tugas Khusus

Tugas 1
Nama               : Rina Wahyuni
Kelas               : 2EB22
NPM                : 25210973
Nama Dosen       : Yunni Yuniawaty
Judul Tugas        : Pengertian Ekonomi Koperasi

PENGERTIAN EKONOMI KOPERASI


 Asal Kata Koperasi 
Kata koperasi, memang bukan asli dari khasanah bahasa Indonesia. Banyak yang berpendapat bahwa ia berasal dari bahasa Inggris:  co-operation, cooperative, atau bahasa Latin:  coopere, atau dalam bahasa Belanda:  cooperatie, cooperatieve, yang kurang lebih berarti bekerja bersama-sama, atau kerja sama, atau usaha bersama atau yang bersifat kerja sama. Kata koperasi tersebut dalam bahasa Indonesia sebelum tahun 1958, dikenal dengan ejaan kooperasi (dengan dua 'o'), tetapi selanjutnya berdasarkan Undangundang Nomor 79 Tahun 1958 kala kooperasi telah diubah menjadi koperasi (dengan satu o), demikian seterusnya hingga sampai sekarang.

 Definisi Koperasi
Ada beberapa ilmuwan seperti 


·         Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
·         Dr. C.R Fay
dalam buku  "Cooperative at Home and Abroad : suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.
·         -Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbang
·         H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
  1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  8. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasikan oleh anggota.
·         Frank Robotka
Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
·         Dr. Muhammad Hatta
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur
·         Intenational Labour Office (ILO)
Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut : Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
  1. Kumpulan orang orang
  2. Bersifat sukarela
  3. Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  4. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  5. Kontribusi modal yang adil
  6. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.

APA KOPERASI ITU ?
Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.
APA PRINSIP KOPERASI ?
(UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian indonesia)
  1.  
    1. Keanggotaanya sukarela dan terbuka. Yang keanggotaanya bersifat sukarela terbuka bagi semua orang yang bersedia mengunakan jasa jasanya, dan bersedia menerima tanggung jawab keanggotaan tanpa membedakan gender.
    2. Pengawasan oleh anggota secara Demokratis. Anggota yang secara aktif menetapkan kebijakan dan membuat keputusan. Laki laki dan perempuan yang dipilih sebagai pengurus atau pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota. Dalam koperasi primer, anggota memiliki hak suara yang sama (satu anggota satu suara). Pada tingkatan lain koperasi juga dikelola secara demokratis.
    3. Partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi. Anggota menyetorkan modal mereka secara adil dan melakukan pengawasan secara demokratis. Sebagian dari modal tersebut adalah milik bersama. Bila ada balas jasa terhadap modal diberikan secara terbatas. Anggota mengalokasikan SHU untuk beberapa atau semua tujuan seperti di bawah ini :
- mengembangkan koperasi. Caranya dengan membentuk dana cadangan, yang sebagian dari dana itu tidak dapat dibagikan.
- Dibagikan kepada anggota. Caranya seimbang berdasarkan trnsaksi mereka dengan koperasi.
- Mendukung kegiatan lainnya yang disepakati dalam rapat anggota.
B.
1.Otonomi dan kemandirian. Koperasi adalah organisasi yang otonom dan mandiri yang di awasi oleh anggotanya. Dalam setiap perjanjian dengan pihak luar ataupun dalam, syaratnya harus tetap menjamin adanya upaya pengawasan demokratis dari anggota dan tetap mempertahankan otonomi koperasi.
2.Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi. Tujuanya adalah agar mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih efektif bagi perkembangan koperasi. Koperasi memberikan informasi kepada masyarakat umum, mengenai hakekat dan manfaat berkoperasi.
3.Kerja sama antar koperasi. Dengan bekerja sama secara lokal, nasional, regional dan internasional maka gerakan koperasi dapat melayani anggotanya dengan efektif serat dapat memperkuat gerakan koperasi.
4.Kepedulian terhadap masyarakat. Koperasi melakukan kegiatan untuk pengembangan masyarakat sekitarnya secara berkelanjutan melalui kebikjakan yang diputuskan oleh rapat anggota.
APA SAJA JENIS KOPERASI ?
Jenis koperasi didasrkan pada kesamaan usaha atau kepentingan ekonomi anggotanya. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya. Jenisnya adalah :
     a.    Koperasi Produsen.
Koperasi produsen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan produksi (produsen). Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara menekan biaya produksi serendah rendahnya dan menjual produk dengan harga setinggi tingginya. Untuk itu, pelayanan koperasi yang dapat digunakan oleh anggota adalah Pengadaan bahan baku dan Pemasaran produk anggotanya.

b. Koperasi Konsumen
Koperasi konsumen beranggotakan orang orang yang melakukan kegiatan konsumsi. Tujuannya adalah memberikan keuntungan yang sebesar besarnya bagi anggotanya dengan cara mengadakan barang atau jasa yang murah, berkualitas, dan mudah didapat. Contoh :
- koperasi simpan pinjam
- koperasi serba usaha ( konsumen)
Sumber :

Jumat, 15 April 2011

Makanan Pengganti Sikat Gigi

Membayangkan Anda membawa semua alat yang dibutuhkan setiap hari, tentu akan melelahkan dan ribet. Apalagi, jika Anda dituntut sering mobile. Tidak mungkin kan, harus membawa semua barang di dalam tas berukuran besar? Tenang. Anda tak harus membawa serta semua piranti sikat dan pasta gigi ke mana-mana. Karena sebenarnya ada 4 makanan yang bisa membantu menggosok gigi di saat darurat.
  • Apel
Apel adalah buah yang pertama kali ditanam di Asia Tengah. Nama ilmiahnya, Malus domestica. Pada umumnya, apel dibudidayakan di dataran tinggi atau daerah yang dingin. Kandungan nutrisi buah apel ini beragam, dan jumlah vitamin C serta airnya cukup banyak. Sejak jaman dahulu, apel ini dipercaya sebagai pasta gigi alami. Coba saja rasakan, ketika makan buah apel, ada rasa kesat pada gigi. Kandungan vitamin C dan airnya, bisa membantu merawat gusi dan memaksimalkan apel sebagai pasta gigi darurat.
  • Wortel
Nama latinnya adalah Daucus carota. Wortel adalah sayuran umbi berwarna orange yang teksturnya menyerupai tekstur kayu. Rasanya manis, kaya akan vitamin A, dan zat besi yang baik untuk gigi.
Sama seperti apel, wortel ini juga dapat dimanfaatkan sebagai pasta gigi darurat cukup dengan mengunyahnya beberapa kali. Rasa kesat dan bersih akan dirasakan gigi, dan Anda pun siap beraksi.
  • Seledri
Sayuran yang juga tumbuhan obat ini biasanya digunakan sebagai bumbu masakan. Di negara Eropa, seledri justru dihidangkan mentah sebagai lalapan. Pada masa Yunani Klasik dan Romawi, seledri ini disebut-sebut sebagai sayuran 'penyejuk perut', dan tak hanya menyejukkan perut saja, seledri juga dapat membersihkan gigi.
  • Popcorn tanpa rasa
Nah, yang satu ini tentunya sudah sangat Anda kenal bukan? Popcorn tanpa rasa (asin) dapat membantu memberikan rasa kesat dan berperan sebagai pasta gigi darurat. Sayangnya, popcorn ini juga tak dianjurkan dikonsumsi dalam jumlah banyak, terutama bagi Anda yang sedang menjalankan program diet. Bayangkan saja jika berat badan Anda naik karena terlalu banyak mengonsumsi popcorn, oh no! Jadi khusus untuk popcorn, batasi saja pengonsumsiannya ya.

Hambatan Perdagangan Internasional (Softskill 3)

Nama     : Rina Wahyuni
kelas      : 1EB23
Npm      : 25210973


Hambatan Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individu dgn pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan  transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan.
Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.
a.Tarif 
Suatu pembebebanan atas barang yang melintasi daerah pabean. Daerah pabean adalah daerah yang geografis dimana barang barang bebas tampa dikenai cukai (bea cukai). Dan Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang.

b.   Kuota Impor 
Merupakan pembatasan mutlak terhadap volume barang impor tertentu dalam jangka waktutertentu pula, dengan tujuan untuk melindungi produsen dalam negeri. Kuota impor biasanya dilakukan melalui lisensi impor dan dipakai sehubungan dengan exchange control.

c.  Exchange control 
Suatu bentuk campur tangan pemerintah dalam hubungan ekonomi internasional, dimana pemerintah memonopoli seluruh devisa, selanjutnya mengatur dan menetapkanpengunaan devisa tsb.

d.  State trading operation 
Dalam hal ini pemerintah melakukan sendiri perdagangan internasional, tentunya pemerintah melakukan tindakansesuai dengan apa yang menjadi kebijakan di bidang perdagangan luar negeri.

e.   Birokrasi yang berbelit 
Hambatan perdagangan luar negeri juga dapat berasal dari adanya birokrasi yang berbelit, hal ini sangat merugikan para importer maupun eksportir karena umumnya membutuhkanwaktu yang lama dan biaya yang lebih besar.

f.   Keadaan Politik dan Keamanan
Politik dan keamanan yang tidak stabil dapat menghambat kegiatan perdagangan luar negeri,kondisi Negara yang sedang perang tentu menghambat bahkan menghentikan perdagangan terhadap pihak luar negeri.

g.  Perbedaan Mata Uang Antar Negara
Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang Negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.
h.  Kualitas Sumber Daya yang Lemah
Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.
i.    Pembayaran Antar Negara Sulit dan resikonya Besar
Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau menggunakan L/C.
h. Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.
j.   Adanya Organisasi-Organisasi Regional
Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan Negara Negara anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.


Sumber: www.wikipedia.com dan www.e-ducative.com

Senin, 04 April 2011

Khasiat Yogurt Untuk Kecantikan

Tahukah Anda? Yogurt tak hanya sehat dan nikmat untuk disantap. Produk olahan susu fermentasi memiliki banyak manfaat lain. Termasuk untuk perawatan kecantikan.

Setidaknya selama 5.400 tahun, yogurt telah dibuat dan dimakan. Saat ini, yogurt menjadi bahan makanan umum yang dikonsumsi seluruh penjuru dunia. Yogurt memiliki manfaat kesehatan unik, karena mengandung nutrisi seperti protein, kalsium, riboflavin, vitamin B6, dan vitamin B12.

Nah, apa saja manfaat yogurt untuk kecantikan? 

Noda jerawat
Satu cangkir yogurt dapat membantu menghilangkan noda bekas jerawat, karena kandungan zinc di dalamnya. Pilih jenis yogurt yang tidak mengandung banyak lemak dan gula, yang kini tersedia dalam banyak pilihan cita rasa lezat.

Perempuan menopause
Untuk perempuan yang telah memasuki masa menopause, yogurt menawarkan lebih banyak kalsium dibandingkan susu.

Masker wajah
Plain yogurt sering digunakan sebagai masker wajah. Plain yogurt mampu membersihkan kulit dengan baik. Pastikan kulit bebas dari make up sebelum mengaplikasikan yogurt ke wajah.

Kulit kepala
Yogurt juga dapat digunakan untuk menenangkan kulit kepala yang gatal. Selain itu, ketika diaplikasikan ke kulit kepala, yogurt juga bekerja mengatasi ketombe Anda. Setelah itu, bungkus kepala dengan handuk selama 15 menit. Kemudian, bilas rambut hingga bersih.

Jumat, 18 Maret 2011

APBN ( Softskill 2)

 Nama   : Rina Wahyuni
 NPM     : 25210973
 Kelas     : 1EB23

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN) adalah rencana penerimaan dan belanja (pengeluaran) pemerintah dalam rangka mencapai sasaran pembangunan dalam waktu satu tahun.Hal ini sesuai dengan apa yang termaktub dalam pasal 23 ayat (1) UUD 1945, bahwa: “Anggaran pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang> Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerinta, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu.” Dengan kata lain , APBN ditetapkan dengan Undang-undang, artinya dengan persetujuan DPR.

Sumber pembiayaan APBN
    Penerimaan Negara dan Hibah

I.        Penerimaan Dalam Negeri
a)    Penerimaan Perpajakan, meliputi:
1.     Pajak Dalam Negeri
Ø  Pajak penghasilan
Ø  Pajak pertambahan nilai
Ø  Cukai
Ø  Pajak lainnya
2.    Pajak Perdagangan Internasional
Ø  Bea masuk
Ø  Pajak/pungutan ekspor
b)   Penerimaan Negara Bukan Pajak(PNBP)
1)    Penerimaan Sumber Daya Alam(SDA)
Ø  Migas
Ø  SDA lainnya
2)   Bagian Pemerintah atau laba BUMN
3)   PNBN lainnya
II.     Hibah, yaitu pemberian dari pemerintah lain atau lembaga Internasional dan tidak menimbulkan kewajiban. 

Pengeluaran APBN
     Belanja Negara
I.        Pengeluaran Pemerintah Pusat
1.     Pengeluaran Rutin, berupa:
a)    Belanja pegawai
b)   Belanja barang
c)    Belanja rutin daerah
d)   Pembayaran bunga utang
e)   Subsidi
f)    Pengeluaran rutin lainnyaj
2.    Pengeluaran Pembangunan
a)    Pembiayaan rupiah
b)   Pembiayaan proyek
II.      Pengeluaran Untuk Daerah
1)    Dana Perimbangan
a)    Dana Bagi Hasil
b)   Dana Alokasi Umum, Merupakan dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemeratan kemampuan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan desantralisasi.
c)    Dana Alokasi Khusus, merupakan dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu untuk membantu membiayai kebutuhan khusus/tertentu.
2)   Dana Otonomi Khusus dan Penyeimbang, merupakan dana yang dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, serta untuk penyeimbang kekurangan Dana Alokasi Umum.


Pembiayaan Bersih (DI + D II = D = C)
I.        Pembiayaan Dalam Negeri
a)    Perbankan dalam negeri
b)   Non perbankan dalam negeri
Ø  Privatisasi
Ø  Penjualan asset program restrukturisasi perbankan
Ø  Penerimaan Penerbitan Obligasi
II.      Pembiayaan Luar Negeri Bersih
a)    Penarukan pinjaman luar negeri
b)   Pembayaran cicilan pokok hutang LN ( sebagai komponen pengurang dalam pembagian pembiayaan).

Jika Pengeluaran melebihi penerimaannya maka terjadi defisit anggaran.  Defisit ini harus ditutup dan dicarikan sumber pembiayaannya. Sebaliknya. kalau terjadi surplus anggaran berarti ada kelebihan dana yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pembayaran pinjaman pokok pemerintah atau menembah cadangan dana pemerintah.


Fungsi APBN 
a. Fungsi alokasi
Anggaran pendapatan Negara merupakan sumber anggaran biaya yang harus dikeluarkan oleh Negara. Dengan masuknya sumber pendapatan ke kas Negara maka Negara atau pemerintah dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran – sasaran yang dituju.

b. Fungsi distribusi
Sumber pendapatan Negara yang berasal dari rakyat harus digunakan untuk kepentingan umum, namun dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya subsidi pupuk, subsidi BBM dan listrik.

c. Fungsi stabilitas
Anggaran pendapatan Negara dilaksanakan untuk mengatur perekenomian dan pemerintahan dengan baik. Pelaksanaan anggaran sebaiknya dilaksanakan sesuai dengan disiplin anggaran. Apabila semua yang tercantum dalam anggaran itu tidak dilaksanakan maka penyusunan APBN tidak ada artinya.


Sumber : Kumpulan Rumus IPS Ganesha Operation